Din Syamsuddin Dicap Radikal, Dahnil Anzar Heran: Saya Enggak Habis Pikir
Jum'at, 12 Februari 2021 - 18:07 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak merasa heran dengan pihak yang menuduh Din Syamsuddin radikal.
Menurut pria yang juga dikenal sebagai Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ini, Din adalah orang baik yang selama ini termasuk pemimpin umat lintas agama. Bahkan pernah memimpin Muhammadiyah.
Dia yakin mereka yang melancarkan tuduhan itu tidak memiliki sikap moderat seperti Din Syamsuddin.
"Jadi terus terang, sebagai orang yang kenal baik dengan sepak terjang beliau sebagai pemimpin umat lintas agama sekaligus sebagai mantan pimpinan Muhammadiyah, saya tak habis pikir ada pihak yang menyematkan cap radikalis kepada Pak Din. Bahkan saya berkeyakinan mereka yang menuduh tak se-moderat Pak Din," tulis Dahnil melalui akun Twitternya, @DahnilAnzar, Jumat (12/1/2021).
Seperti diketahui, kelompok yang menamakan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang juga pernah menjadi Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dituduh telah melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku.
Pelaporan ke KASN terkait dengan status Din Syamsuddin sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.Baca juga: Muhammadiyah: Sangat Keliru Menilai Din Syamsuddin Radikal
Menurut pria yang juga dikenal sebagai Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ini, Din adalah orang baik yang selama ini termasuk pemimpin umat lintas agama. Bahkan pernah memimpin Muhammadiyah.
Dia yakin mereka yang melancarkan tuduhan itu tidak memiliki sikap moderat seperti Din Syamsuddin.
"Jadi terus terang, sebagai orang yang kenal baik dengan sepak terjang beliau sebagai pemimpin umat lintas agama sekaligus sebagai mantan pimpinan Muhammadiyah, saya tak habis pikir ada pihak yang menyematkan cap radikalis kepada Pak Din. Bahkan saya berkeyakinan mereka yang menuduh tak se-moderat Pak Din," tulis Dahnil melalui akun Twitternya, @DahnilAnzar, Jumat (12/1/2021).
Seperti diketahui, kelompok yang menamakan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang juga pernah menjadi Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dituduh telah melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku.
Pelaporan ke KASN terkait dengan status Din Syamsuddin sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.Baca juga: Muhammadiyah: Sangat Keliru Menilai Din Syamsuddin Radikal
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda