Demokrat Bereaksi Jabatan Ketum AHY Dituding Melanggar AD/ART Partai

Kamis, 11 Februari 2021 - 02:27 WIB
Partai Demokrat menanggapi pernyataan dari Max Sopacua yang menyebutkan, terpilihnya Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanggar AD/ART. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi pernyataan mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua yang menyebut terpilihnya Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanggar AD/ART Partai Demokrat, karena untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat minimal harus menjadi anggota selama lima tahun.

(Baca juga: Demokrat Piawai Kelola Isu Kudeta, AHY Dulang Simpati Publik)



Wakil Sekretaris Jenderal Jovan Latuconsina menyampaikan, apa yang disampaikan Max soal AD/ART tidak benar bahkan dapat menyebabkan disinformasi. Jovan mengatakan dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020. AD/ART tersebut sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.

"AD/ART yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V PD, adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020 dan telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham," kata Jovan dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!