Saatnya Menertibkan Para Buzzer
Kamis, 11 Februari 2021 - 04:30 WIB
ISTILAH buzzer atau pendengung semakin populer di jagat maya. Sayangnya, kebanyakan buzzer yang ”beroperasi” secara berkelompok itu cenderung menyajikan konten yang menimbulkan perpecahan dan kegaduhan dalam kehidupan sosial. Tak jarang konten-konten adu domba disajikan secara vulgar tanpa filter, tanpa tedeng aling-aling.
Masyarakat pun, yang secara politik sudah terbelah menjadi dua kubu, menjadi semakin terbelah. Konten-konten yang banyak menyudutkan pihak-pihak tertentu, penggunaan diksi yang bernuansa SARA, dan penggunaan narasi radikal, intoleran, antikeberagaman, dan narasi-narasi lain disajikan semakin brutal.
Memang belum bisa dibuktikan siapa pengguna dari jasa para buzzer tersebut. Namun, setidaknya masyarakat sudah bisa melihat siapa-siapa saja yang kerap menyajikan narasi yang memecah belah antaranak bangsa itu.
Para buzzer ini seolah menjadi penguasa baru alam pikiran masyarakat. Seolah tak bisa tersentuh oleh hukum alias kebal hukum, para gerombolan buzzer ini bebas saja terus memproduksi berbagai konten provokatif di sosial media. Media, sebagai salah satu pilar penjaga demokrasi dan berfungsi sebagai kontrol sosial, seolah tak berdaya menghadapi para pendengung ini.
Selain membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, semakin tak terkendalinya tingkah laku para pendengung ini juga membahayakan kemerdekaan masyarakat dalam berpendapat, termasuk juga kebebasan pers. Sebab, tak jarang para buzzer itu melakukan serangan-serangan psikologis terhadap orang-orang yang dianggap menjadi penghalang keberhasilan narasi yang sedang dibangun.
Bahkan, pers pun tak luput dari serangan para pendengung ini. Dengan menggunakan akun-akun anonim alias bersembunyi dibalik anonimitas, para pendengung sangat bernyali untuk menyerang jurnalis yang membuat berita. Kejadian tersebut pernah dialami oleh beberapa jurnalis nasional. Serangan secara masif tersebut bisa dimaknai sebagai upaya untuk menurunkan kredibilitas media, dan kredibilitas pribadi para jurnalis. Upaya killing the messenger terus dilakukan terhadap ulasan-ulasan objektif yang disajikan media massa nasional.
Perilaku para pendengung yang sudah dijalankan selama bertahun-tahun itu tentunya semakin merusak ruang publik. Keberadaan para buzzer ini juga sangat membahayakan bagi demokrasi. Para buzzer ini mengarahkan percakapan dan opini publik. Sehingga masyarakat tidak lagi mengetahui mana yang benar, karena informasi yang disebar sudah dimodifikasi. Masyarakat juga dijauhkan dari informasi-informasi objektif yang diangkat oleh media masa.
Berbagai bentuk penggiringan opini dilakukan buzzer, seperti menyebarkan hoaks, propaganda, hingga bias informasi. Para gerombolan buzzer tersebut juga menyebarluaskan informasi yang sudah dimodifikasi agar direspons publik. Dalam titik yang paling berbahaya, mereka berpotensi menghilangkan fungsi kontrol masyarakat.
Para buzzer ini sangat berbahaya karena mereka bisa mengaburkan fakta. Mereka akan menyebarkan informasi yang mereka dapat dari pemesannya, tanpa peduli, apakah informasi tersebut benar atau tidak. Peran buzzer sangat signifikan membentuk opini publik. Hal itu bisa dilihat dari tekanan para buzzer yang kerap berhasil memengaruhi pola pikir masyarakat. Buzzer kini tengah menguasai media sosial karena permintaan penggiringan opini sedang laris-larisnya. Apalagi, masyarakat Indonesia memiliki karakter pembaca sekilas sehingga menyebabkan permintaan isu yang sensitif dan kontroversial menjadi laris.
Secara historis jasa para buzzer sudah digunakan saat Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. Karena efektif, cara itu dilakukan kembali ketika Pilgub DKI Jakarta 2017, Pilpres 2014, dan Pilpres 2019. Faktor yang membuat buzzer tumbuh subur saat musim politik karena adanya pertarungan politik yang hanya ada dua kandidat. Selain itu masyarakat masih memiliki literasi politik yang rendah, termasuk literasi terhadap media sosial, inilah celah yang dimanfaatkan para pendengung itu.
Cara-cara yang dilakukan para buzzer memiliki risiko yang sangat besar. Sebab, bukan tidak mungkin buzzer dijadikan senjata untuk menyerang pribadi seseorang, dengan tujuan mematikan karakter orang tersebut. Buzzer juga tak punya kepedulian terhadap ruang publik, kondisi ini bisa berpotensi memperburuk demokrasi. Sebab, dapat memunculkan konflik berkepanjangan.
Karenanya, dalam suasana Hari Pers Nasional, sudah saatnya insan pers kembali menjernihkan informasi di masyarakat yang sudah dikooptasi oleh perilaku para buzzer. Sudah saatnya insan pers menabuh ”genderang perang” terhadap para buzzer demi tetap tegak dan kokohnya demokrasi di negeri ini.
Masyarakat pun, yang secara politik sudah terbelah menjadi dua kubu, menjadi semakin terbelah. Konten-konten yang banyak menyudutkan pihak-pihak tertentu, penggunaan diksi yang bernuansa SARA, dan penggunaan narasi radikal, intoleran, antikeberagaman, dan narasi-narasi lain disajikan semakin brutal.
Memang belum bisa dibuktikan siapa pengguna dari jasa para buzzer tersebut. Namun, setidaknya masyarakat sudah bisa melihat siapa-siapa saja yang kerap menyajikan narasi yang memecah belah antaranak bangsa itu.
Para buzzer ini seolah menjadi penguasa baru alam pikiran masyarakat. Seolah tak bisa tersentuh oleh hukum alias kebal hukum, para gerombolan buzzer ini bebas saja terus memproduksi berbagai konten provokatif di sosial media. Media, sebagai salah satu pilar penjaga demokrasi dan berfungsi sebagai kontrol sosial, seolah tak berdaya menghadapi para pendengung ini.
Selain membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, semakin tak terkendalinya tingkah laku para pendengung ini juga membahayakan kemerdekaan masyarakat dalam berpendapat, termasuk juga kebebasan pers. Sebab, tak jarang para buzzer itu melakukan serangan-serangan psikologis terhadap orang-orang yang dianggap menjadi penghalang keberhasilan narasi yang sedang dibangun.
Bahkan, pers pun tak luput dari serangan para pendengung ini. Dengan menggunakan akun-akun anonim alias bersembunyi dibalik anonimitas, para pendengung sangat bernyali untuk menyerang jurnalis yang membuat berita. Kejadian tersebut pernah dialami oleh beberapa jurnalis nasional. Serangan secara masif tersebut bisa dimaknai sebagai upaya untuk menurunkan kredibilitas media, dan kredibilitas pribadi para jurnalis. Upaya killing the messenger terus dilakukan terhadap ulasan-ulasan objektif yang disajikan media massa nasional.
Perilaku para pendengung yang sudah dijalankan selama bertahun-tahun itu tentunya semakin merusak ruang publik. Keberadaan para buzzer ini juga sangat membahayakan bagi demokrasi. Para buzzer ini mengarahkan percakapan dan opini publik. Sehingga masyarakat tidak lagi mengetahui mana yang benar, karena informasi yang disebar sudah dimodifikasi. Masyarakat juga dijauhkan dari informasi-informasi objektif yang diangkat oleh media masa.
Berbagai bentuk penggiringan opini dilakukan buzzer, seperti menyebarkan hoaks, propaganda, hingga bias informasi. Para gerombolan buzzer tersebut juga menyebarluaskan informasi yang sudah dimodifikasi agar direspons publik. Dalam titik yang paling berbahaya, mereka berpotensi menghilangkan fungsi kontrol masyarakat.
Para buzzer ini sangat berbahaya karena mereka bisa mengaburkan fakta. Mereka akan menyebarkan informasi yang mereka dapat dari pemesannya, tanpa peduli, apakah informasi tersebut benar atau tidak. Peran buzzer sangat signifikan membentuk opini publik. Hal itu bisa dilihat dari tekanan para buzzer yang kerap berhasil memengaruhi pola pikir masyarakat. Buzzer kini tengah menguasai media sosial karena permintaan penggiringan opini sedang laris-larisnya. Apalagi, masyarakat Indonesia memiliki karakter pembaca sekilas sehingga menyebabkan permintaan isu yang sensitif dan kontroversial menjadi laris.
Secara historis jasa para buzzer sudah digunakan saat Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. Karena efektif, cara itu dilakukan kembali ketika Pilgub DKI Jakarta 2017, Pilpres 2014, dan Pilpres 2019. Faktor yang membuat buzzer tumbuh subur saat musim politik karena adanya pertarungan politik yang hanya ada dua kandidat. Selain itu masyarakat masih memiliki literasi politik yang rendah, termasuk literasi terhadap media sosial, inilah celah yang dimanfaatkan para pendengung itu.
Cara-cara yang dilakukan para buzzer memiliki risiko yang sangat besar. Sebab, bukan tidak mungkin buzzer dijadikan senjata untuk menyerang pribadi seseorang, dengan tujuan mematikan karakter orang tersebut. Buzzer juga tak punya kepedulian terhadap ruang publik, kondisi ini bisa berpotensi memperburuk demokrasi. Sebab, dapat memunculkan konflik berkepanjangan.
Karenanya, dalam suasana Hari Pers Nasional, sudah saatnya insan pers kembali menjernihkan informasi di masyarakat yang sudah dikooptasi oleh perilaku para buzzer. Sudah saatnya insan pers menabuh ”genderang perang” terhadap para buzzer demi tetap tegak dan kokohnya demokrasi di negeri ini.
(bmm)
tulis komentar anda