Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil 5 Saksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 12:13 WIB
Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil 5 Saksi. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi kasus dugaan korupsi Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
Kelima saksi yang berasal dari pihak swasta itu adalah pihak PT Iba Binamix Tok Antonio Widjanarko dan PT Jawara Kreasi Cemerlang Jony Djaliman. Lalu, karyawan CV Talilo Robert Kawatu, dan dua dari swasta yakni Rudy Arthur Sihombing dan Saleh Parulian.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ANN (Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Februari 2021.
Kelima saksi yang berasal dari pihak swasta itu adalah pihak PT Iba Binamix Tok Antonio Widjanarko dan PT Jawara Kreasi Cemerlang Jony Djaliman. Lalu, karyawan CV Talilo Robert Kawatu, dan dua dari swasta yakni Rudy Arthur Sihombing dan Saleh Parulian.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ANN (Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Februari 2021.
Lihat Juga :