PPKM Mikro, Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Harus Tegas

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:06 WIB
"Juga membentuk tim-tim pemantau kondisi kesehatan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri, sehingga kondisi pasien dapat terpantau dengan baik," kata legislator Dapil Lampung ini.

Baca juga: Ada PPKM Mikro, MRT Tetap Beroperasi Normal

Selain itu, mantan Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan, Pemda dapat melakukan sosialisasi, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan, Satgas Covid-19 hingga sampai ke tingkat bawah Ketua RT/RW dan stakeholder lain yang terkait.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan PPKM terintegrasi dengan baik dengan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai yang tertera dalam aturan PPKM Mikro. Penegakan hukum atas protokol kesehatan (prokes) pun harus tetap tegas.

"Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19 harus tegas, masyarakat harus dapat bekerja sama dan mengikuti arahan petugas jika karantina wilayah diberlakukan, guna menekan angkat penyebaran virus Corona," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!