PPKM Mikro, Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Harus Tegas

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:06 WIB
loading...
PPKM Mikro, Penegakkan...
Pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di sejumlah wilayah mulai hari ini hingga 22 Februari 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di sejumlah wilayah pada 9-22 Februari 2021.

Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian COVID-19.

"Saya meminta Pemerintah Daerah (Pemda), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap PPKM Mikro, agar implementasi PPKM Mikro dapat berjalan sesuai target dan mencapai tujuan untuk menekan angka COVID-19, seperti pembatasan kegiatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan penularan," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Aneh, Antapani Kasus COVID-19 Terbesar di Kota Bandung Belum Terapkan PPKM Mikro

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong Pemda bersama Satgas Penanganan COVID-19 untuk dapat mengklasifikasikan kondisi masing-masing wilayah, agar penanganan virus corona yang dilakukan dapat sesuai dengan cakupan pemberlakuan pembatasan. Serta meningkatkan penelusuran atau pelacakan kontak erat pasien COVID-19 (testing dan tracing) guna memutus rantai penyebaran virus corona.

"Pemerintah Pusat dan Pemda untuk memperbanyak tempat isolasi mandiri atau isolasi terpusat guna meminimalisir potensi penularan COVID-19 di berbagai klaster serta menyosialisasikan prosedur pelaksanaan isolasi mandiri," katanya.

"Juga membentuk tim-tim pemantau kondisi kesehatan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri, sehingga kondisi pasien dapat terpantau dengan baik," kata legislator Dapil Lampung ini.

Baca juga: Ada PPKM Mikro, MRT Tetap Beroperasi Normal

Selain itu, mantan Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan, Pemda dapat melakukan sosialisasi, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan, Satgas Covid-19 hingga sampai ke tingkat bawah Ketua RT/RW dan stakeholder lain yang terkait.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan PPKM terintegrasi dengan baik dengan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai yang tertera dalam aturan PPKM Mikro. Penegakan hukum atas protokol kesehatan (prokes) pun harus tetap tegas.

"Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19 harus tegas, masyarakat harus dapat bekerja sama dan mengikuti arahan petugas jika karantina wilayah diberlakukan, guna menekan angkat penyebaran virus Corona," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved