Hakim Sebut Ada Ada King Maker di Kasus Pinangki, ICW Desak KPK Ambilalih

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:17 WIB
"Misalnya: mengapa Joko S Tjandra percaya begitu saja dengan Pinangki untuk mengurus persoalan hukumnya di Indonesia? Ada kah pihak yang selama ini berada di balik Pinangki dan menjamin sehingga Joko S Tjandra percaya dengan agenda kejahatan tersebut?," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

(Baca: Majelis Hakim: Ada King Maker di Pusaran Kasus Jaksa Pinangki)

ICW berpandangan apa yang dilakukan Pinangki melibatkan tiga klaster yaitu penegak hukum, swasta, sampai politisi. Karena itu, ICW mendesak agar KPK segera mengambilalih dan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, terutama menemukan siapa sebenarnya “King Maker” sebagaimana dinyatakan dalam putusan majelis hakim.

"ICW tidak berharap penanganan perkara lanjutan ini kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebab, rekam jejak Korps Adhyaksa dalam menangani perkara ini sudah terbukti tidak dapat menuntaskan sampai pada aktor intelektualnya," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!