Polisi Tembak DPO di Depan Keluarga, Wakil Ketua Komisi III: Aksi Brutal

Senin, 08 Februari 2021 - 17:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam keras tindakan penembakan aparat yang menyebabkan tewasnya Deki di depan istri dan anaknya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Insiden penembakan terhadap tersangka kasus perjudian di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Deki Susanto oleh aparat kepolisian cukup mengagetkan publik. Pasalnya, penembakan Deki yang masuk DPO (daftar pencarian orang) itu dilakukan di depan istri dan anaknya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam keras tindakan penembakan aparat yang menyebabkan tewasnya Deki ini. Menurutnya, aksi penembakan di depan keluarga adalah aksi brutal yang tidak bisa ditolerir. Baca juga: Polisi Tembak Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Daring yang Gemparkan Kediri



“Ini adalah aksi brutal, menembak hingga tewas seorang DPO di depan keluarganya. Ini kejahatan yang tidak bisa ditolerir lagi. Polisi yang terlibat bukan hanya harus disanksi atau dicopot tapi juga agar segera dimejahijaukan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Sahroni menjelaskan dalam aturannya, penggunaan senjata api hanya dilakukan untuk keperluan melumpuhkan, bukan untuk membunuh atau menembak hingga tewas seorang tersangka ataupun DPO. Karenanya, oknum polisi yang melakukan penembakan wajib dihukum berat dan diproses ke meja hijau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!