Jatah Menteri Menyandera Parpol Koalisi, Balik Badan soal RUU Pemilu
Senin, 08 Februari 2021 - 19:04 WIB
(Baca: Takut Tersingkir Jadi Alasan Partai Besar dan Kecil Tolak RUU Pemilu)
"Jadi kalau sekarang gak sesuai aspirasi publik, masih ada waktu sembari memanfaatkan memori pemilih yang pendek," imbuh Burhan.
Dengan demikian, Burhan menambahkan, soal siapa yang paling diuntungkan atau dirugikan dengan jadwal Pilkada Serentak tetap 2024, tentu rakyat paling dirugikan, karena pemilihan harus ditunda 2 tahun dan kepala daerah ditunjuk tidak legitimate karena diduduki penjabat (pj) kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun ikut dirugikan dengan desai pemilu dan pilkada pada hari ini.
"Saya tidak yakin KPU bisa melaksanakan pemilu secara serentak di tahun yang sama untuk pileg pilpres dan pilkada. Jadi saya mencoba menghindar siapa yang diuntungkan dengan menjawab siapa yang dirugikan," pungkasnya.
"Jadi kalau sekarang gak sesuai aspirasi publik, masih ada waktu sembari memanfaatkan memori pemilih yang pendek," imbuh Burhan.
Dengan demikian, Burhan menambahkan, soal siapa yang paling diuntungkan atau dirugikan dengan jadwal Pilkada Serentak tetap 2024, tentu rakyat paling dirugikan, karena pemilihan harus ditunda 2 tahun dan kepala daerah ditunjuk tidak legitimate karena diduduki penjabat (pj) kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun ikut dirugikan dengan desai pemilu dan pilkada pada hari ini.
"Saya tidak yakin KPU bisa melaksanakan pemilu secara serentak di tahun yang sama untuk pileg pilpres dan pilkada. Jadi saya mencoba menghindar siapa yang diuntungkan dengan menjawab siapa yang dirugikan," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda