Jatah Menteri Menyandera Parpol Koalisi, Balik Badan soal RUU Pemilu

Senin, 08 Februari 2021 - 19:04 WIB
loading...
Jatah Menteri Menyandera...
Parpol koalisi pemerintahan Jokowi tak mau kehilangan jatah menteri sehingga menarik diri dari usulan pembahasan perubahan UU Pemilu. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah partai politik ( parpol ) koalisi pemerintah seperti Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB mendadak mundur dari usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang perubahan UU Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 6/2010. Padahal, 9 parpol di Komisi II DPR awalnya kompak ingin mengubah kedua UU tersebut

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi berpandangan bahwa para politisi ini bersikap atas sesuatu yang rasional, berupa insentif yang akan didapat parpol. Apalagi penolakan ini semakin jelas tatkala Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penolakannya untuk merevisi UU Pemilu.

"Nah insentif buat parpol yaitu dukungan publik, insentif buat presiden juga dukungan publik. Tapi pertanyaannya adalah seberapa besar insentif dukungan elektoral tadi," kata Burhanuddin dalam rilis survei yang bertajuk “Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada” secara daring, Senin (8/2/2021).

(Baca: Penolakan RUU Pemilu Dinilai Politis, Beban Penyelenggara Diabaikan)

Burhan menjelaskan, insentif dukungan elektoral itu tidak ada lagi bagi Jokowi sejak terpilih sebagai presiden untuk periode kedua ini. Jadi, untuk mendapatkan atau merayu publik, itu tidak sebesar insentif yang dimiliki Jokowi menjelang Pemilu 2019.

Sementara buat parpol, sambung dia, mereka akan tetap bertarung di 2024. Partai pendukung Jokowi masih punya insentif mencari dukungan pemilih. Masalahnya, Pemilu 2024 masih lama. Parpol pendukung pemerintah seperti PDIP, Golkar, Nasdem dan PKB menyadari bahwa hal yang berkaitan dengan RUU Pemilu ini juga tidak populer.

"Sebagian besar kan masyarakat tdak setuju dengan beberapa isu yang digulirkan, termasuk soal pilkada 2024. Tetapi jangan lupa, memori pemilih kita kan pendek, jadi mungkin itu yang membuat insentif tadi (dukungan publik) lebih berkurang, untuk mengikuti aspirasi publik," terangnya.

Sementara, kata Burhan, ada insentif yang lebih jelas dari Jokowi sebagai parpol pendukung, tentu saja jatah menteri untuk parpol koalisi. Kesamaan sikap atau ketaatan pada arahan Jokowi tentu akan menjadi pertimbangan terkait hal ini.

"Sementara insentif untuk taat kepada presiden, jelas. Apa insentifnya? ya menteri. Jadi menterinya tetap, syukur-syukur ditambah kalau taat. Jadi itu insentif yang jelas, kalau insentif 2024 masih jauh," bebernya.

(Baca: Takut Tersingkir Jadi Alasan Partai Besar dan Kecil Tolak RUU Pemilu)

"Jadi kalau sekarang gak sesuai aspirasi publik, masih ada waktu sembari memanfaatkan memori pemilih yang pendek," imbuh Burhan.

Dengan demikian, Burhan menambahkan, soal siapa yang paling diuntungkan atau dirugikan dengan jadwal Pilkada Serentak tetap 2024, tentu rakyat paling dirugikan, karena pemilihan harus ditunda 2 tahun dan kepala daerah ditunjuk tidak legitimate karena diduduki penjabat (pj) kepala daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun ikut dirugikan dengan desai pemilu dan pilkada pada hari ini.

"Saya tidak yakin KPU bisa melaksanakan pemilu secara serentak di tahun yang sama untuk pileg pilpres dan pilkada. Jadi saya mencoba menghindar siapa yang diuntungkan dengan menjawab siapa yang dirugikan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Menteri Bahlil Sebut...
Menteri Bahlil Sebut Dunia Usaha Minta Pemilu 2024 Diundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved