MENAKAR MEMBACA SETELAH MERDEKA
Senin, 08 Februari 2021 - 06:16 WIB
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mencakup lebih dari 17.000 pulau, yang dihuni lebih dari 270 juta penduduk, terbesar keempat di dunia. Angka ini juga mengimplikasikan bahwa banyak keanekaragaman budaya, etnis, agama maupun linguistik. Keluasan dan keberagaman kondisi geografis dan budaya ini menimbulkan berbagai persoalan literasi. Persoalan yang ditemukan antara lain perbedaan geografis menyebabkan sebagian wilayah tidak ada konektivitas dan akses terhadap pengetahuan dan informasi penting yang dibutuhkan msyarakat. Masalah lain adalah ketidakmerataan sebaran institusi perpustakaan umum, di mana dari 164.610 perpustakaan 47,89% terkonsentrasi di Jawa.
Di samping itu ada persoalan lain yakni kurangnya bahan bacaan di masyarakat. Berdasarkan hasil kajian Perpustakaan Nasional (2018), jumlah ketersediaan bahan bacaan masyarakat di seluruh perpustakaan Indonesia hanya 16.077.296 eksemplar. Angka ini hanya memenuhi 6,06% dari seluruh kubutuhan bacaan masyarakat, mengacu pada standar UNESCO minimal 2 buku untuk 1 penduduk. Saat ini di Indonesia terdapat kekurangan bahan bacaan sebesar 513.922.704 eksemplar. Kendala lain adalah aspek psikologis dan kontekstual pada sebagian masyarakat yang menyebabkan ketidakmampuan seseorang dalam mendapatkan pengetahuan dan informasi yang berguna untuk hidupnya.
Untuk mengatasi persoalan di atas pemerintah perlu melakukan berbagai ikhtiar. Di antaranya, peningkatan infrastruktur
akses pengetahuan dan informasi ke seluruh masyarakat dengan mendirikan dan mengembangkan berbagai jenis perpustakaan. Selanjutnya, memperkuat sumber dan konten pengetahuan dan informasi, termasuk ekosistem penulisan, penyaduran dan penerbitan karya. Langkah ini harus diikuti penguatan konteks pengetahuan dan informasi bagi individu melalui pemerataan layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Melalui ikhtiar-ikhtiar tersebut diharapkan ke depan dapat tercipta keadilan pengetahuan dan informasi bagi setiap warga negara. Di samping itu, melalui berbagai upaya ini dimungkinkan peningkatan literasi informasi masyarakat yang pada akhinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Membaca pada hakikatnya merupakan proses membangun makna dari pesan yang disampaikan melalui simbol-simbol tulisan. Kini, dengan kehadiran berbagai jenis gawai dan pesatnya implementasi teknologi informasi dalam berbagai aspek kehidupan, makna membaca mengalami perluasan. Membaca dapat dimaknai sebagai menyerap pengetahuan melalui berbagai kanal media. Menonton program televisi, mendengar siaran radio, mengakses internet dan memanfaatkan sosial media termasuk dalam kegiatan membaca.
Di samping aktivitas membaca secara konvensional seperti membaca buku, jurnal, koran dan berbagai terbitan lainnya. Problem utamanya adalah persoalan konten. Dengan meluasnya makna membaca, dipandang makin mendesak kebutuhan konten-konten literasi yang dapat dipaparkan melalui berbagai kanal media, dan itu menjadi tanggung jawab kita semua.
Di samping itu ada persoalan lain yakni kurangnya bahan bacaan di masyarakat. Berdasarkan hasil kajian Perpustakaan Nasional (2018), jumlah ketersediaan bahan bacaan masyarakat di seluruh perpustakaan Indonesia hanya 16.077.296 eksemplar. Angka ini hanya memenuhi 6,06% dari seluruh kubutuhan bacaan masyarakat, mengacu pada standar UNESCO minimal 2 buku untuk 1 penduduk. Saat ini di Indonesia terdapat kekurangan bahan bacaan sebesar 513.922.704 eksemplar. Kendala lain adalah aspek psikologis dan kontekstual pada sebagian masyarakat yang menyebabkan ketidakmampuan seseorang dalam mendapatkan pengetahuan dan informasi yang berguna untuk hidupnya.
Untuk mengatasi persoalan di atas pemerintah perlu melakukan berbagai ikhtiar. Di antaranya, peningkatan infrastruktur
akses pengetahuan dan informasi ke seluruh masyarakat dengan mendirikan dan mengembangkan berbagai jenis perpustakaan. Selanjutnya, memperkuat sumber dan konten pengetahuan dan informasi, termasuk ekosistem penulisan, penyaduran dan penerbitan karya. Langkah ini harus diikuti penguatan konteks pengetahuan dan informasi bagi individu melalui pemerataan layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Melalui ikhtiar-ikhtiar tersebut diharapkan ke depan dapat tercipta keadilan pengetahuan dan informasi bagi setiap warga negara. Di samping itu, melalui berbagai upaya ini dimungkinkan peningkatan literasi informasi masyarakat yang pada akhinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Membaca pada hakikatnya merupakan proses membangun makna dari pesan yang disampaikan melalui simbol-simbol tulisan. Kini, dengan kehadiran berbagai jenis gawai dan pesatnya implementasi teknologi informasi dalam berbagai aspek kehidupan, makna membaca mengalami perluasan. Membaca dapat dimaknai sebagai menyerap pengetahuan melalui berbagai kanal media. Menonton program televisi, mendengar siaran radio, mengakses internet dan memanfaatkan sosial media termasuk dalam kegiatan membaca.
Di samping aktivitas membaca secara konvensional seperti membaca buku, jurnal, koran dan berbagai terbitan lainnya. Problem utamanya adalah persoalan konten. Dengan meluasnya makna membaca, dipandang makin mendesak kebutuhan konten-konten literasi yang dapat dipaparkan melalui berbagai kanal media, dan itu menjadi tanggung jawab kita semua.
(war)
Lihat Juga :