Salurkan Pupuk Bersubsidi, Aceh Tamiang Bagikan 12.566 Kartu Tani
Jum'at, 05 Februari 2021 - 19:01 WIB
"Kartu tani merupakan sarana akses layanan perbankan yang terintegrasi (simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman)," kata Yunus
Menurutnya, 12.566 penerima Kartu Tani adalah anggota kelompok tani aktif yang ada di Aceh Tamiang, mereka tergabung dan aktif dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK (meliputi NIK, Nama, Alamat, Luasan lahan usahatani/kepemilikan ternak).
“Penyaluran Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap, melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai unit kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan yang berada di 11 kecamatan,” ungkap Yunus.
Lanjutnya, alokasi pupuk bersubsidi bidang pertanian Tahun Anggaran 2021 untuk Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 4.731 ton dengan rinciannya yaitu pupuk urea 2.305 ton, SP-36 600 ton, ZA 326 ton, NPK 1.000 ton, dan pupuk organik 500 ton.
“Penyaluran pupuk disesuaikan dengan jadwal tanam dan rencana kebutuhan yang telah disusun oleh kelompok tani bersama penyuluh pertanian serta sudah dimasukkan ke sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani secara elektronik (e-RDKK),” pungkas Yunus.
Menurutnya, 12.566 penerima Kartu Tani adalah anggota kelompok tani aktif yang ada di Aceh Tamiang, mereka tergabung dan aktif dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK (meliputi NIK, Nama, Alamat, Luasan lahan usahatani/kepemilikan ternak).
“Penyaluran Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap, melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai unit kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan yang berada di 11 kecamatan,” ungkap Yunus.
Lanjutnya, alokasi pupuk bersubsidi bidang pertanian Tahun Anggaran 2021 untuk Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 4.731 ton dengan rinciannya yaitu pupuk urea 2.305 ton, SP-36 600 ton, ZA 326 ton, NPK 1.000 ton, dan pupuk organik 500 ton.
“Penyaluran pupuk disesuaikan dengan jadwal tanam dan rencana kebutuhan yang telah disusun oleh kelompok tani bersama penyuluh pertanian serta sudah dimasukkan ke sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani secara elektronik (e-RDKK),” pungkas Yunus.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda