PPKM Berskala Mikro untuk Tekan Kasus Corona hingga Pedesaan
Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:00 WIB
"Nah, persoalannya adalah setelah tim pelacak datang siapa yang mengawasi mereka yang diisolasi, siapa yang mengawasi mereka yang dikarantina. Kalau diisolasi tentu mereka nggak boleh keluar, siapa yang kasih makan minum? Ini yang menjadi masalah," ucap Alex.
Oleh karena itu, kata Alex Presiden Joko Widodo menginstruksikan bahwa PPKM berskala mikro mulai berlaku pada 9 Februari 2021. "Sehingga akhirnya berdasarkan Keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro," ujarnya.
"Artinya harus ada Posko di Desa, Posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi di karantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung berarti harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," tambahnya.
Oleh karena itu, kata Alex Presiden Joko Widodo menginstruksikan bahwa PPKM berskala mikro mulai berlaku pada 9 Februari 2021. "Sehingga akhirnya berdasarkan Keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro," ujarnya.
"Artinya harus ada Posko di Desa, Posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi di karantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung berarti harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :