PN Jaksel Agendakan Jadwal Praperadilan Habib Rizieq

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:02 WIB
Menurutnya, PN Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim yang bakal memimpin jalannya sidang praperadklan nanti. Adapun hakimnya bakal dipimpin oleh hakim tunggal. "Untuk hakimnya bapak Suharno," katanya.

Baca juga : Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi

Sebelumnya, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah membuat permohonan gugatan praperadilan tentang penangkapan dan penahanannya itu. Dinilai, polisi telah melakukan pelanggaran dalam prosesnya itu.

Baca juga : Inilah Kata Uros Jurisic Hina Islam Bikin Shamil Musaev Membantingnya
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!