PN Jaksel Agendakan Jadwal Praperadilan Habib Rizieq

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:02 WIB
loading...
PN Jaksel Agendakan...
PN Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang perdana tentang permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang perdana tentang permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Adapun sidang pertama itu digelar pada Senin, 22 Februari 2021 mendatang.

(Baca juga: Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan)

"Perkara nomor 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel atas nama pemohon Moh Rizieq alias Habib Muhamad Rizieq Shihab. Termohon penyidik Bareskrim Polri cq penyidik Polda Metro Jaya, tentang surat perintah penangkapan tidak sah. Sidang pada hari Senin, 22 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jaksel Suharno ketika dikonfirmasi , Kamis (4/2/2021).

(Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penahanan Habib Rizieq Akal-akalan Polisi)

Menurutnya, PN Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim yang bakal memimpin jalannya sidang praperadklan nanti. Adapun hakimnya bakal dipimpin oleh hakim tunggal. "Untuk hakimnya bapak Suharno," katanya.
Baca juga : Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi

Sebelumnya, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah membuat permohonan gugatan praperadilan tentang penangkapan dan penahanannya itu. Dinilai, polisi telah melakukan pelanggaran dalam prosesnya itu.
Baca juga : Inilah Kata Uros Jurisic Hina Islam Bikin Shamil Musaev Membantingnya
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved