PN Jaksel Agendakan Jadwal Praperadilan Habib Rizieq

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:02 WIB
PN Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang perdana tentang permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - PN Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang perdana tentang permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Adapun sidang pertama itu digelar pada Senin, 22 Februari 2021 mendatang.

(Baca juga: Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan)



"Perkara nomor 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel atas nama pemohon Moh Rizieq alias Habib Muhamad Rizieq Shihab. Termohon penyidik Bareskrim Polri cq penyidik Polda Metro Jaya, tentang surat perintah penangkapan tidak sah. Sidang pada hari Senin, 22 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jaksel Suharno ketika dikonfirmasi , Kamis (4/2/2021).

(Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penahanan Habib Rizieq Akal-akalan Polisi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!