Indonesia Kembali Bekerja, Inilah Lima Poin Penting Riset LSI Denny JA

Sabtu, 16 Mei 2020 - 19:44 WIB
Data dunia juga menunjukkan gejala yang sama, tingkat kematian paling tinggi pada mereka yang punya penyakit-penyakit penyerta di atas. Artinya, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan bahwa mereka yang dibolehkan bekerja di luar rumah adalah mereka yang secara klinis tak punya penyakit penyerta yang kronis. Dan mereka yang pekerja namun punya penyakit penyerta yang kronis, bisa tetap kerja dari rumah.

Keempat, memulai gaya hidup baru di era “new normal”. Artinya warga diizinkan kembali beraktivitas namun selalu menjaga protokol kesehatan. Karena kita “hidup bersama” virus corona di tengah-tengah kita hingga vaksinnya ditemukan. Aturan social distancing tetap berlaku ketat, menggunakan masker ketika keluar rumah terutama di fasilitas dan transportasi publik, sering mencuci tangan, tak bersalaman dulu dan lainnya. Dunia usaha juga mulai membiasakan diri untuk menggunakan teknologi komunikasi untuk kepentingan bisnisnya.

Kelima, semua pihak harus berperan serta, mengambil bagian untuk menjaga agar protokol kesehatan terjaga ketika kembali beraktivitas. Tak hanya pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun pemimpin dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama harus terlibat aktif mengedukasi dan mengawasi warga agar terjaga kesehatan bersama.

"Kembali beraktivitas dengan tetap menjaga ketat protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah melonjaknya kasus baru dan juga mengantisipasi datangnya gelombang kedua pandemi," tuturnya.

Menurut Ikrama, China, Korea Selatan dan Jerman melaporkan terdapat klaster kasus baru pasca-dibukanya lockdown. Dunia punya pengalaman flu Spanyol tahun 1918 yang menunjukan gelombang kedua lebih membahayakan dan lebih banyak korban dibanding gelombang pertama flu tersebut.

Pengalaman tersebut menjadi warning bagi Indonesia dan dunia. Pemerintah Indonesia, baik pusat dan daerah pun harus meningkatkan kemampuan untuk memperbanyak jumlah test harian (rasio test harian Indonesia di dunia masih kecil), melacak penyebaran, menyetop, melakukan isolasi, dan mengobati pasien terpapar Corona.
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More