Banyak Masyarakat Belum Patuhi Protokol Kesehatan Selama PPKM Jilid I
Selasa, 02 Februari 2021 - 20:18 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan seharusnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat berjalan efektif selama masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan . Namun, dia mengakui bahwa PPKM Jilid I tidak efektif karena banyaknya masyarakat yang tidak patuh.
"Selama pemberlakuan PPKM Jilid I masih banyak ditemukan masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan 3M. Termasuk juga masih banyak melakukan mobilitas. Yang keduanya dapat meningkatkan risiko penularan," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: PPKM dan PSBB Menghancurkan Industri Ban, Pemilik Bengkel Ngeluh
Seperti diketahui pemerintah memberlakukan PPKM Jilid I dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kemudian pemerintah melakukan perpanjangan PPKM dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus mengkaji kebijakan untuk menekan kasus Covid-19. "Pemerintah tentunya akan mengkaji berbagai kebijakan untuk menekan peningkatan kasus positif yang muncul di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: PPKM Tak Efektif, PKS: Kebijakan Jangan Jadi Gimik Politik
Namun begitu hal yang terpenting adalah tetap menjalankan protokol kesehatan. Dengan begitu kasus positif dapat ditekan. "Hal terpenting yang harus dilakukan oleh kita semua untuk mengurangi peningkatan kasus positif adalah dengan secara disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M. Sehingga risiko penularan dapat diminimalisasi sekaligus melindungi diri dan orang terdekat dari penularan," pungkasnya.
"Selama pemberlakuan PPKM Jilid I masih banyak ditemukan masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan 3M. Termasuk juga masih banyak melakukan mobilitas. Yang keduanya dapat meningkatkan risiko penularan," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: PPKM dan PSBB Menghancurkan Industri Ban, Pemilik Bengkel Ngeluh
Seperti diketahui pemerintah memberlakukan PPKM Jilid I dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kemudian pemerintah melakukan perpanjangan PPKM dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus mengkaji kebijakan untuk menekan kasus Covid-19. "Pemerintah tentunya akan mengkaji berbagai kebijakan untuk menekan peningkatan kasus positif yang muncul di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: PPKM Tak Efektif, PKS: Kebijakan Jangan Jadi Gimik Politik
Namun begitu hal yang terpenting adalah tetap menjalankan protokol kesehatan. Dengan begitu kasus positif dapat ditekan. "Hal terpenting yang harus dilakukan oleh kita semua untuk mengurangi peningkatan kasus positif adalah dengan secara disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M. Sehingga risiko penularan dapat diminimalisasi sekaligus melindungi diri dan orang terdekat dari penularan," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda