2022 atau 2024, DPD Minta Argumen Objektif dan Rasional soal Pilkada Serentak

Senin, 01 Februari 2021 - 09:40 WIB
Anggota DPD Fahira Idris meminta ada argumen objektif dan rasional soal polemik pelaksanaan pilkada serentak, antara 2022 dengan 2024. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum ( UU Pemilu ) tengah bergulir. Salah satu bahasan sengit mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), apakah akan digelar pada 2022 dan 2023 atau berbarengan dengan pemilihan legislatif (pileg) dan presiden (Pilpres) 2024 .

Istana secara terbuka menginginkan pilkada digelar pada 2024. Sementara itu, beberapa partai politik (parpol), seperti Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat ingin tetap dilaksanakan 2022.



(Baca: Ambang Batas Bukti Omong Kosongnya Argumen Sistem Presidensial Tak Bergantung Partai)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengatakan perbedaan pandangan dan polemik mengenai normalisasi pilkada 2022 dan 2023, serta penyatuan pilkada pada 2024 hendaknya dibingkai dari sisi kualitas dan efektivitas. Pihak-pihak yang menginginkan pilkada dilaksanakan 2024 harus memiliki argumen yang objektif dan rasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!