Hari Ini, Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Cuitan Islam Agama Arogan

Senin, 01 Februari 2021 - 05:16 WIB
Polri telah menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A. Baca juga: Cuitannya Jadi Polemik, Abu Janda Diingatkan Jangan Merasa Tak Tersentuh Hukum

Sebelumnya, Abu Janda sempat perang cuit dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan itubermula Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara ihwal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," kata Tengku Zulkarnain.

Tidak terima dengan pernyataan Tengku Zul, lantas Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia. Baca juga: Abu Janda Dilaporkan ke Polisi, Munarman Bilang Begini

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," tutur Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!