Abu Janda Dilaporkan ke Polisi, Munarman Bilang Begini

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:03 WIB
loading...
Abu Janda Dilaporkan...
Abu Janda. Foto/Capture/Twitter
A A A
JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda harus berurusan dengan penegak hukum setelah dilaporkan ke Polri atas tudingan melakukan dugaan ujaran kebencian lantaran dianggap menyudutkan Islam.

Berbagai komentar pun bermunculan atas pelaporan tersebut, ada yang mendukung, ada pula yang mengkritik pelaporan tersebut.
Sementara, Munarman , mantan pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI), mengaku enggan mengomentari pelaporan tersebut. "Males ah, komenin dia ( Abu Janda )," ucap Munarman saat dihubungi SINDOnews, Minggu (31/1/2021).
Baca juga : Jalan Panjang 10 Tokoh Politik Dunia Demi Kebebasan Negaranya

Munarman juga enggan menjawab lebih lanjut saat ditanya tentang proses hukum yang harus dijalani Abu Janda . Munarman memilih tak memberikan jawaban saat ditanya lebih lanjut.

Baca juga: Abu Janda Dinilai Tak Lagi Bisa Berkelit dari Proses Hukum


Sebelumnya, pengamat hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, perbuatan atau cuitan Abu Janda dapat dikualifikasikan memenuhi unsur dari pasal-pasal yang dilaporkan. Maka, dengan demikian proses hukum penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan oleh polisi, meski Abu Janda sudah meminta maaf kepada publik. "Jika berdasarkan penyidikan minimal ada dua alat bukti yang mendukung tindak pidana tersebut (Abu Janda) dapat ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya saat dihubungi terpisah, Minggu (31/1/2021).
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi, Munarman Bilang Begini


Suparji, mengatakan, pihak Polri dapat melakukan pemanggilan terhadap Abu Janda. Dia menduga, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Abu Janda jika yang bersangkutan tak kooperatif dalam menjalankan proses hukumnya.

Di sisi lain, Suparji juga menduga kali ini Abu Janda tak bisa berkelit dari proses hukum. Dia melihat selama ini Abu Janda 'selalu' lolos terhadap berbagai pelaporan yang disampaikan masyarakat. Dia pun menyinggung konsep Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlaku di kasus ini.

"Hal ini merupakan implementasi konsep Presisi agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya segera dilakukan proses hukum. Selain itu supaya energi bangsa tidak mubazir mengurusi hal tersebut, maka perlu ada penegakan hukum terhadap laporan laporan tersebut," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Sahroni Dukung Polri...
Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Rekomendasi
Vicky Prasetyo Bantah...
Vicky Prasetyo Bantah Terlantarkan Fangfang, Selalu Nafkahi Meski Hubungan Jarak Jauh
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved