Kasus Dugaan Rasisme, KAHMI Dukung Langkah KNPI Laporkan Abu Janda
Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:38 WIB
"Isu SARA sangat sensitif, dan berpotensi memecah belah persatuan dan bangsa, jika terus dijadikan agenda politik," tuturnya.
Baca juga: Begini Proses Karantina yang Wajib Diikuti Jamaah Umrah saat Pandemi Covid-19
Dia menegaskan, langkah DPP KNPI yang proaktif menyampaikan laporan polisi berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA adalah langkah edukatif dan antisipatif.
"Sehingga masyarakat tidak mengambil langkah sendiri-sendiri. Upaya hukum yang ditempuh DPP KNPI merupakan merupakan peran kontributif nyata dalam menjaga ketenangan dan kondusivitas masyarakat," tuturnya.
Manimbang khawatir jika virus ujaran kebencian SARA dibiarkan maka akan timbul suasana kontraproduktif dan berpotensi merusak rasa persatuan sesama anak bangsa. "Langkah hukum sangat tepat untuk menghentikan penyebaran virus kebencian agar kita move on ke arah lebih produktif," ujarnya.
Dia sangat menyayangkan masih maraknya cara-cara primitif menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
Baca juga: Begini Proses Karantina yang Wajib Diikuti Jamaah Umrah saat Pandemi Covid-19
Dia menegaskan, langkah DPP KNPI yang proaktif menyampaikan laporan polisi berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA adalah langkah edukatif dan antisipatif.
"Sehingga masyarakat tidak mengambil langkah sendiri-sendiri. Upaya hukum yang ditempuh DPP KNPI merupakan merupakan peran kontributif nyata dalam menjaga ketenangan dan kondusivitas masyarakat," tuturnya.
Manimbang khawatir jika virus ujaran kebencian SARA dibiarkan maka akan timbul suasana kontraproduktif dan berpotensi merusak rasa persatuan sesama anak bangsa. "Langkah hukum sangat tepat untuk menghentikan penyebaran virus kebencian agar kita move on ke arah lebih produktif," ujarnya.
Dia sangat menyayangkan masih maraknya cara-cara primitif menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
Lihat Juga :