Kasus Dugaan Rasisme, KAHMI Dukung Langkah KNPI Laporkan Abu Janda
Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:38 WIB
Manimbang khawatir jika virus ujaran kebencian SARA dibiarkan maka akan timbul suasana kontraproduktif dan berpotensi merusak rasa persatuan sesama anak bangsa. "Langkah hukum sangat tepat untuk menghentikan penyebaran virus kebencian agar kita move on ke arah lebih produktif," ujarnya.
Dia sangat menyayangkan masih maraknya cara-cara primitif menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
Baca juga: Demi Mencegah Konflik, Komisi III DPR: Polisi Harus Tangkap Abu Janda
Untuk itu, sambung dia, harus ada penanganan yang tegas dan tuntas agar tidak ada kesan di masyarakat bahwa oknum tersebut dibiarkan dan dilndungi.
"Saya berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi tegaknya hukum, dan terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat," tuturnya.
Dia sangat menyayangkan masih maraknya cara-cara primitif menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
Baca juga: Demi Mencegah Konflik, Komisi III DPR: Polisi Harus Tangkap Abu Janda
Untuk itu, sambung dia, harus ada penanganan yang tegas dan tuntas agar tidak ada kesan di masyarakat bahwa oknum tersebut dibiarkan dan dilndungi.
"Saya berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi tegaknya hukum, dan terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda