KPK Terus Usut Dugaan Peran Istri Edhy Prabowo di Kasus Benur
Kamis, 28 Januari 2021 - 20:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan Istri Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yakni Iis Rosita Dewi dalam kasus suap benur. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan Istri Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yakni Iis Rosita Dewi dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur .
(Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Uang Suap Benih Lobster ke Istri Edhy Prabowo)
"Peran istri EP (Edhy Prabowo) dalam perkara dugaan suap EP dkk masih dalam proses pendalaman dengan mengkonfirmasi saksi-saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
(Baca juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, Penyidik KPK Panggil Tiga Orang Saksi)
Dugaan keterlibatan Iis dalam kasus suap ekspor benur ini semakin berhembus kencang usai tim penyidik KPK menelisik adanya aliran uang suap ke kocek Iis. Aliran tersebut ditelisik penyidik KPK saat memeriksa Tenaga Ahli Iis, Alayk Mubarrok. Alayk diduga mengetahui adanya aliran uang yang diterima Edhy dan istri, serta Amiril Mukminin dari para eksportir benur.
(Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Uang Suap Benih Lobster ke Istri Edhy Prabowo)
"Peran istri EP (Edhy Prabowo) dalam perkara dugaan suap EP dkk masih dalam proses pendalaman dengan mengkonfirmasi saksi-saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
(Baca juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, Penyidik KPK Panggil Tiga Orang Saksi)
Dugaan keterlibatan Iis dalam kasus suap ekspor benur ini semakin berhembus kencang usai tim penyidik KPK menelisik adanya aliran uang suap ke kocek Iis. Aliran tersebut ditelisik penyidik KPK saat memeriksa Tenaga Ahli Iis, Alayk Mubarrok. Alayk diduga mengetahui adanya aliran uang yang diterima Edhy dan istri, serta Amiril Mukminin dari para eksportir benur.
Lihat Juga :