DMO Batu Bara Diterapkan, Mustahil Pemadaman Listrik Bergilir

Kamis, 28 Januari 2021 - 11:51 WIB
Sebaliknya, pada saat harga batu bara terpuruk rendah, maka PLN harus membeli batu bara dengan harga batas bawah (flooring price) sebesar USD55 per metrik ton. Sedangkan penetapan target pasokan sebesar 25% dari total produksi batu bara bertujuan untuk menjamin pasokan batu bara ke PLN, sehingga tidak menggangu operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam penyediaan listrik bagi konsumen.

Selama 3 tahun terakhir, pasokan batu bara ke PLN cenderung di bawah target DMO ditetapkan. Namun, tidak tercapainya target pasokan itu tidak pernah menjadi masalah yang berarti bagi PLN dalam mengoperasikan PLTU untuk memasok setrum ke pelanggan. Dalam kondisi tersebut, pendapat Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza, yang mengatakan bahwa kekurangan pasokan batu bara ke PLN akan menyebabkan terjadi pemadaman listrik PLN secara bergiliran hingga Maret 2021, sungguh tidak beralasan.

Lebih-lebih, semua pengusaha batu bara sudah menyatakan komitmen untuk memasok batu bara ke PLN sesuai target DMO. Hanya komitmen yang kuat itu kadang justru dilemahkan oleh kebijakan Kementerian ESDM yang tidak istiqomah, di antaranya membebaskan denda ditetapkan bagi pengusaha yang tidak memenuhi target pasokan batu bara ke PLN.

Selama Pemerintah istiqomah terhadap aturan DMO dan pengusaha batu bara tetap berkomitmen memasok batu bara ke PLN sesuai target ditetapkan dalam DMO, mustahil terjadi pemadaman listrik bergilir sepanjang 2021.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!