Pemerintah Izinkan Semua RS Buka Layananan COVID-19

Kamis, 28 Januari 2021 - 11:38 WIB
Untuk daerah yang berada di zona kuning maka dianjurkan oleh menteri kesehatan untuk semua rumah sakit melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30% dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20%. Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20% dan penambahan ruang ICU sekitar 15%.

“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu kita lakukan dalam rangka menangani penaikan COVID-19,” imbuh Kadir. Baca juga: Angka Covid-19 Tembus 1 Juta Kasus, Kemenkes: Kita Tidak Perlu Pesimis

Di sisi lain, dengan ditambahnya jumlah tempat tidur maka harus ditambah pula SDM Kesehatan. Oleh karena itu, lanjut Kadir, untuk sementara ini dapat dilakukan dengan mengkonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non COVID -19, menjadi tempat tidur bagi pasien COVID-19.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!