Polri Tetapkan Ambroncius Nababan sebagai Tersangka Rasisme
Selasa, 26 Januari 2021 - 19:54 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Ya betul," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar. Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.
Ambroncius Nababan sendiri kemarin malam menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara itu. Padahal, ia baru diagendakan diperiksa pada 27 Januari 2021 esok. Ambroncius mengaku tak menyangka bahwa postingannya itu ramai diperbincangkan oleh publik dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Ia mengklaim unggahannya sebatas person to person antara dirinya dengan Natalius Pigai.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang jadi rekan-rekan, saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya tidak ada saya bukan rasis," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 Januari 2021 malam.
Setelah terbelenggu perkara ini, Ambroncius pun berdalih bahwa, dirinya juga memiliki historis terkair dengan warga Papua. Pasalnya tidak mungkin, dirinya melakukan penghinaan kepada masyarakat Tanah Cenderawasih. "Saya juga diangkat warga Papua saya juga sebagai anak Papua jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke Natalius Pigai," ucap Ambroncius.
"Ya betul," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar. Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.
Ambroncius Nababan sendiri kemarin malam menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara itu. Padahal, ia baru diagendakan diperiksa pada 27 Januari 2021 esok. Ambroncius mengaku tak menyangka bahwa postingannya itu ramai diperbincangkan oleh publik dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Ia mengklaim unggahannya sebatas person to person antara dirinya dengan Natalius Pigai.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang jadi rekan-rekan, saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya tidak ada saya bukan rasis," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 Januari 2021 malam.
Setelah terbelenggu perkara ini, Ambroncius pun berdalih bahwa, dirinya juga memiliki historis terkair dengan warga Papua. Pasalnya tidak mungkin, dirinya melakukan penghinaan kepada masyarakat Tanah Cenderawasih. "Saya juga diangkat warga Papua saya juga sebagai anak Papua jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke Natalius Pigai," ucap Ambroncius.
(cip)
tulis komentar anda