Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Panggil Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:02 WIB
Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus pada Selasa (12/1/2021) dan mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Selain itu, penyidik juga memanggil Staf Ahli Mensos yang juga kader PDIP Restu Hapsari dan Direktur Utama Hamonangan Sude Rangga Derana Niode. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Adi Wahyono.

Tidak hanya itu, penyidik juga memanggil Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya dan Direktur Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin. Keduanya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Juliari Batubara.

Baca juga : Ladeni Tantangan Turki, Yunani Borong 18 Jet Tempur Prancis

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: KPK Merespons Isu Keterlibatan Kader PDIP pada Korupsi Bansos Covid-19

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!