KPK Merespons Isu Keterlibatan Kader PDIP pada Korupsi Bansos Covid-19

Senin, 25 Januari 2021 - 14:39 WIB
loading...
KPK Merespons Isu Keterlibatan...
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa lembaganya bekerja secara independen dan tidak akan terpengaruh isu di luar, termasuk soal keterlibatan kader PDIP dalam korupsi bansos Covid-19. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan tetap independen dalam penanganan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 . Hal ini disampaikan menanggapi isu soal dugaan keterlibatan sejumlah kader dan orang penting PDIP dalam kasus ini.

Baca Juga: Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pastikan Hukum Sama kepada Setiap Orang

Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyidik KPK saat ini fokus membuktikan tindak kejahatan korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Bansos tersebut. Menurutnya, KPK akan segera menyeret para tersangka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Lima Kapolda Ini Berpeluang Gantikan Posisi Listyo Sigit Jadi Kabareskrim

“Untuk saat ini KPK fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan atas diri para tersangka saat ini,” ujar Ali kepada wartawan, Jakarta, Senin (25/1/2021).

(Baca: Juliari Batubara Diduga Bungkam Soal Suap Bansos Covid-19, KPK Lakukan Ini)

Maka dari itu, KPK tidak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait isu yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebut. “Tentu (tidak terpengaruh pemberitaan atau isu terkait kasus covid-19),” jelasnya.

Namun, terkait proses penyelidikan para tersangka, Ali enggan menanggapi lebih jauh. Dia berjanji akan membeberkan kasus ini di persidangan.

Baca Juga: Ngerinya Durhaka Kepada Orang Tua, Dosa Besar yang Mengiringi Syirik

“Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)