Baca juga : Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pastikan Hukum Sama kepada Setiap Orang
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyidik KPK saat ini fokus membuktikan tindak kejahatan korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Bansos tersebut. Menurutnya, KPK akan segera menyeret para tersangka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga : Lima Kapolda Ini Berpeluang Gantikan Posisi Listyo Sigit Jadi Kabareskrim
Baca Juga:
“Untuk saat ini KPK fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan atas diri para tersangka saat ini,” ujar Ali kepada wartawan, Jakarta, Senin (25/1/2021).
(Baca: Juliari Batubara Diduga Bungkam Soal Suap Bansos Covid-19, KPK Lakukan Ini)
Maka dari itu, KPK tidak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait isu yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebut. “Tentu (tidak terpengaruh pemberitaan atau isu terkait kasus covid-19),” jelasnya.
Namun, terkait proses penyelidikan para tersangka, Ali enggan menanggapi lebih jauh. Dia berjanji akan membeberkan kasus ini di persidangan.