Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Panggil Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:02 WIB
Tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 Juliari P Batubara. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian sekertariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara .

Sigit akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos Adi Wahyono. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Israel Deportasi Penjahat Seks Malka Leifer ke Australia



Belum diketahui apa yang akan digali dari pemeriksaan Sigit. Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.



Baca juga: Broker Bansos Covid-19 Diperiksa, KPK Cecar Aliran Suap ke Dirjen Linjamsos


Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus pada Selasa (12/1/2021) dan mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Selain itu, penyidik juga memanggil Staf Ahli Mensos yang juga kader PDIP Restu Hapsari dan Direktur Utama Hamonangan Sude Rangga Derana Niode. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Adi Wahyono.

Tidak hanya itu, penyidik juga memanggil Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya dan Direktur Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin. Keduanya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Juliari Batubara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More