Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Panggil Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:02 WIB
Tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 Juliari P Batubara. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian sekertariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara .
Sigit akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos Adi Wahyono. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Baca juga : Israel Deportasi Penjahat Seks Malka Leifer ke Australia
Belum diketahui apa yang akan digali dari pemeriksaan Sigit. Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.
Baca juga: Broker Bansos Covid-19 Diperiksa, KPK Cecar Aliran Suap ke Dirjen Linjamsos
Sigit akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos Adi Wahyono. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Baca juga : Israel Deportasi Penjahat Seks Malka Leifer ke Australia
Belum diketahui apa yang akan digali dari pemeriksaan Sigit. Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.
Baca juga: Broker Bansos Covid-19 Diperiksa, KPK Cecar Aliran Suap ke Dirjen Linjamsos
Lihat Juga :