Broker Bansos Covid-19 Diperiksa, KPK Cecar Aliran Suap ke Dirjen Linjamsos
Senin, 25 Januari 2021 - 20:48 WIB
KPK mencecar Nuzulia Hamzah Nasution soal adanya suap yang mengalir ke Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa makelar alias broker proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari PT Tiga Pilar, Nuzulia Hamzah Nasution. Dia dicecar seputar aliran dana dari Presiden Direktur Tigapilar Agro Utama atau Tigra, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) kepada Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Linjamsos Kemsos) Pepen Nazaruddin.
"Nuzulia Hamzah Nasution (Swasta) dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AIM kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
(Baca: KPK Merespons Isu Keterlibatan Kader PDIP pada Korupsi Bansos Covid-19)
Selain Nuzulia, dalam kasus bansos Covid-19 ini tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kemenssos, Victorius Saut serta Lucky Falian dari PT Agri Tekh. Victorius diperiksa mengenai proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Nuzulia Hamzah Nasution (Swasta) dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AIM kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
(Baca: KPK Merespons Isu Keterlibatan Kader PDIP pada Korupsi Bansos Covid-19)
Selain Nuzulia, dalam kasus bansos Covid-19 ini tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kemenssos, Victorius Saut serta Lucky Falian dari PT Agri Tekh. Victorius diperiksa mengenai proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Lihat Juga :