Dinilai Tepat, Langkah Pemerintah Bantu BUMN di Tengah Pandemi Covid-19

Jum'at, 15 Mei 2020 - 22:27 WIB
"Buat PLN dan Pertamina tentu sebagaian dana sebagai alokasi penggantian subsidi yang mereka sudah kerjakan, plus perkuatan arus kas sebagai akibat pelambatan bisnis akibat Covid (penurunan daya beli ) dan aspek eksternal lain yg di luar kontrol perusahaan, seperti jatuhnya harga minyak," sambung Toto.

Selain dana kompensasi, pemerintah juga memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah industri yang paling terdampak covid-19. PNM dialokasikan pada sejumlah BUMN infrastruktur seperti PT Hutama Karya maupun untuk pembiayaan bagi UMKM.

Dia menilai PMN bagi BUMN yang sedang menggarap sejumlah proyek strategis sangat penting. Selama ini proyek strategis yang dibangun menghasilkan multiplier effect yang akan menggerakkan perkekonomian masyarakat. Ini seperti proyek infrastruktur yang akan menyerap banyak pekerjaan bagi masyarakat. Di sisi lain, sektor swasta yang selama ini menjadi rekanan juga akan ikut tumbuh.

Jika proyek tersebut berhenti maka roda ekonomi yang lain juga berhenti. Jika infrastruktur berhenti maka jalur logistik yang sangat vital bagi masyarakat juga bisa terganggu. Karenanya, PMN bagi sektor infrastruktur sangat penting sebagai bagian dari stimulus Covid-19.

Toto menilai PMN bagi perusahaan infrtastruktur adalah bagian dari usaha efektif pemerintah mencegah dampak luas Covid-19. "Buat HK sebagai proyek strategis Jalan Tol Sumatra, injeksi PMN ini akan membantu bergulirnya ekonomi kawasan (multiplier effect) karena kesempatan tumbuhnya lapangan kerja di era pandemi ini," ujar Toto.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Indef Bhima Yudhistira menilai yang terpenting kini adalah efektivitas kompensasi yang dibayarkan pada BUMN.

Menurut dia, dana kompensasi akan lebih efektif dialokasikan untuk penguatan internal perusahaan. "Ke arah penyehatan internal perusahaan, mendisiplinkan anak usaha yang kurang perform," ujar Bhima.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi virus Covid-19. Dalam program PEN ini, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerima dana kompensasi sebesar Rp152,15 triliun.
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More