PKS: Pemerintah Harus Beri Tenggat Waktu China Tuntaskan Kasus ABK Indonesia
Jum'at, 15 Mei 2020 - 21:38 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Pemerintah Indonesia untuk memberikan tenggat waktu pengusutan kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia ke Pemerintah China.
(Baca juga: Pemerintah China Pastikan Selidiki Kasus Perbudakan ABK Indonesia)
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPP PKS bidang Pekerja Petani dan Nelayan, Riyono, dalam diskusi bertajuk Mengungkap Tabir Masalah Pekerja Migran Sektor Kelautan dan Perikanan di Luar Negeri secara daring, Jumat (15/5/2020).
"Terkait pemanggilan Dubes Tiongkok yang sudah dilakukan, pemerintah harus mendapatkan kepastian bahwa pemerintah Tiongkok serius mengusut ini. Bukti keseriusannya dilihat dengan memberikan tenggat waktu untuk mengusut problem ini. Ini sangat penting," kata Riyono.
(Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Dinilai Tak Paham Esensi Putusan MA)
Dia juga mengapresiasi Pemerintah Indonesia, karena telah melakukan pelaporan kasus tersebut ke Dewan HAM PBB sebagai bentuk protes keras. Akan tetapi, upaya mengawal pelaporan itu harus dilakukan karena China jelas memiliki pengaruh besar di PBB.
"Laporan ini harus dikawal, karena apa? China ini adalah kekuatan ekonomi dunia. Di tengah pandemi Covid-19 juga mereka masih memiliki kekuatan jalur internasional yang luar biasa. Sehingga jangan sampai laporan tersebut hanya sekadar administratif oleh Pemerintah Indonesia, kemudian tidak berujung pada penyelesaian yang berkeadilan," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga kata Riyono, segera lakukan ratifikasi ILO 188 agar Indonesia memiliki hukum internasional dalam melindungi ABK-nya terlebih melihat kondisi seperti ini terus terjadi secara berulang.
"Jika semua langkah di atas dalam jangka pendek tidak membuahkan hasil, kami berharap ada moratorium. Pengentian pengiriman tenaga kerja di sektor perikanan kelautan untuk sementara agar para ABK terhindar dari perbudakan dan kejahatan kapal-kapal asing," tegas Riyono.
(Baca juga: Pemerintah China Pastikan Selidiki Kasus Perbudakan ABK Indonesia)
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPP PKS bidang Pekerja Petani dan Nelayan, Riyono, dalam diskusi bertajuk Mengungkap Tabir Masalah Pekerja Migran Sektor Kelautan dan Perikanan di Luar Negeri secara daring, Jumat (15/5/2020).
"Terkait pemanggilan Dubes Tiongkok yang sudah dilakukan, pemerintah harus mendapatkan kepastian bahwa pemerintah Tiongkok serius mengusut ini. Bukti keseriusannya dilihat dengan memberikan tenggat waktu untuk mengusut problem ini. Ini sangat penting," kata Riyono.
(Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Dinilai Tak Paham Esensi Putusan MA)
Dia juga mengapresiasi Pemerintah Indonesia, karena telah melakukan pelaporan kasus tersebut ke Dewan HAM PBB sebagai bentuk protes keras. Akan tetapi, upaya mengawal pelaporan itu harus dilakukan karena China jelas memiliki pengaruh besar di PBB.
"Laporan ini harus dikawal, karena apa? China ini adalah kekuatan ekonomi dunia. Di tengah pandemi Covid-19 juga mereka masih memiliki kekuatan jalur internasional yang luar biasa. Sehingga jangan sampai laporan tersebut hanya sekadar administratif oleh Pemerintah Indonesia, kemudian tidak berujung pada penyelesaian yang berkeadilan," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga kata Riyono, segera lakukan ratifikasi ILO 188 agar Indonesia memiliki hukum internasional dalam melindungi ABK-nya terlebih melihat kondisi seperti ini terus terjadi secara berulang.
"Jika semua langkah di atas dalam jangka pendek tidak membuahkan hasil, kami berharap ada moratorium. Pengentian pengiriman tenaga kerja di sektor perikanan kelautan untuk sementara agar para ABK terhindar dari perbudakan dan kejahatan kapal-kapal asing," tegas Riyono.
tulis komentar anda