Komisi III DPR Dorong Kinerja MK Lebih Maksimal di 2021
Jum'at, 22 Januari 2021 - 11:57 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menilai capaian kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2020 biasa saja dan tidak menonjol, sehingga harus lebih maksimal pada 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menilai capaian kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2020 biasa saja dan tidak menonjol, sehingga harus lebih maksimal pada 2021.
Trimedya Panjaitan menyatakan, capaian 89 perkara pengujian undang-undang (PUU) yang diputus oleh MK pada 2020 dan juga teregister pada 2020 merupakan hal yang lumrah. Artinya, kata dia, capaian tersebut bukan merupakan sesuatu yang menonjol.
"Menurut saya itu (capaian penanganan perkara oleh MK) biasa-biasa aja. Nggak ada yang menonjol. Capaiannya nggak signifikan," ujar Trimedya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (21/1/2021) malam.
Baca juga: Mahasiswa Lanjut Demonstrasi, Buruh Fokus ke Mahkamah Konstitusi
Trimedya Panjaitan menyatakan, capaian 89 perkara pengujian undang-undang (PUU) yang diputus oleh MK pada 2020 dan juga teregister pada 2020 merupakan hal yang lumrah. Artinya, kata dia, capaian tersebut bukan merupakan sesuatu yang menonjol.
"Menurut saya itu (capaian penanganan perkara oleh MK) biasa-biasa aja. Nggak ada yang menonjol. Capaiannya nggak signifikan," ujar Trimedya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (21/1/2021) malam.
Baca juga: Mahasiswa Lanjut Demonstrasi, Buruh Fokus ke Mahkamah Konstitusi
Lihat Juga :