Lulus Fit and Proper Test, Ini Catatan untuk Listyo Sigit sebagai Kapolri Baru

Kamis, 21 Januari 2021 - 06:54 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berhasil lulus dari uji kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berhasil lulus dari uji kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Selangkah lagi Sigit akan diputuskan menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun dalam rapat paripurna DPR. Makalah Sigit yang memaparkan konsep 'presisi' mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Menanggapi hal ini, peneliti Indonesia Presidential Studies (IPS), Arman Salam memberi catatan untuk Sigit dalam memimpin korps Bhayangkara tersebut. Dia menyebutkan, ada tiga hal yang harus dilakukan Kapolri baru.

Pertama, kata Arman, harmonisasi internal Polri. Menurutnya, ada sekitar tiga angkatan yang tergolong "senior" dalam tubuh polri yang dilompati oleh Sigit, hal ini harus disikapi secara bijak, bagaimana pun juga efektivitas kerja lembaga akan terpengaruh.





"Kedua, sinergitas kepada lembaga hukum lainnya, meski bukan dalam bagian tupoksi namun perlu dibangun komunikasi sehingga sinergi dengan lembaga penegak hukum yang lain," papar Arman saat dihubungi SINDOnews, Kamis (21/1/2021).

Ketiga, lanjut dia, sebagai Kapolri baru Sigit secara fungsi Sigit harus memberikan rasa aman masyarakat dan supremasi hukum secara adil. Ini fungsi yang sangat mendasar bagi Sigit, sehingga mampu melepaskan stigma Polri di mata publik yang tebang pilih dan tajam kebawah serta tumpul ke atas.

Lebih lanjut Arman mengatakan, segudang 'PR' yang ada harus segera diselesaikan, utamanya menyangkut kasus dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Hal ini perlu dilakukan mengingat dalam survei IPS tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintah di bidang hukum kurang memuaskan yakni masih di bawah 70%.



Sementara, lanjut alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, hal yang berkaitan dengan masalah sosial yang dianggap mengganggu kemananan dan ketentraman pun cukup banyak di antaranya masalah terorisme, pelarangan FPI, dan kriminalitas lainnya seperti kejahatan narkoba.

"Dalam situasi pandemi dan bencana Polri pun dituntut untuk sigap merespons dan tegas dalam upaya mengatasi aneka masalah tersebut. Belum lagi PR besar terkait penggunaan aneka dana sosial penanggulangan baik untuk COVID maupun bencana," tutur pria yang juga menempuh program kebijakan publik di Universitas Indonesia (UI) ini.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More