Korupsi Proyek Citra Satelit, KPK: Kerugian Negara Hampir Rp180 Miliar
Rabu, 20 Januari 2021 - 17:54 WIB
"Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp179,1 miliar," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Lili menjelaskan dalam konstruksi perkaranya, pada tahun 2015, Badan Informasi dan Geospasial (BIG) melaksanakan kerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
Sejak awal proses perencanaan dan penganggaran pengadaan tersebut, Priyadi dan Muchlis diduga telah bersepakat untuk melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh Pemerintah.
(Baca: Disidik KPK, Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi BIG Diduga Dikorupsi)
Sebelum proyek mulai berjalan telah diadakan beberapa pertemuan dan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak tertentu di LAPAN dan perusahaan calon rekanan yang telah di tentukan sebelumnya yaitu PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP), dan PT Bhumi Prasaja (BP) untuk membahas persiapan pengadaan CSRT.
Lili menjelaskan dalam konstruksi perkaranya, pada tahun 2015, Badan Informasi dan Geospasial (BIG) melaksanakan kerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
Sejak awal proses perencanaan dan penganggaran pengadaan tersebut, Priyadi dan Muchlis diduga telah bersepakat untuk melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh Pemerintah.
(Baca: Disidik KPK, Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi BIG Diduga Dikorupsi)
Sebelum proyek mulai berjalan telah diadakan beberapa pertemuan dan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak tertentu di LAPAN dan perusahaan calon rekanan yang telah di tentukan sebelumnya yaitu PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP), dan PT Bhumi Prasaja (BP) untuk membahas persiapan pengadaan CSRT.
Lihat Juga :