Disidik KPK, Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi BIG Diduga Dikorupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap Badan Informasi Geospasial (BIG). Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan TPK Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).
(Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia, Gubernur Sulsel Didaulat Jadi Narasumber di KPK)
Ali juga mengungkapkan pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan kerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). "Bekerjasama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.
KPK, kata Ali, saat ini belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
"Terkait pihak-pihak yg ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ungkap Ali.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan TPK Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).
(Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia, Gubernur Sulsel Didaulat Jadi Narasumber di KPK)
Ali juga mengungkapkan pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan kerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). "Bekerjasama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.
KPK, kata Ali, saat ini belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
"Terkait pihak-pihak yg ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ungkap Ali.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(muh)