Pemerintah Harus Pikirkan Nasib Pekerja Pengguna KRL
Jum'at, 17 April 2020 - 12:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Irwan menyebut sejak lama sudah meminta agar operasional seluruh moda transportasi dari dan ke zona merah Covid-19 harus dihentikan, khususnya KRL Commuterline yang beroperasi di Jabodetabek. Dia pun meminta kepada pemerintah menjamin biaya hidup para pekerja yang terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Bukan hanya sekarang setuju tapi dari dulu kan saya teriaknya DKI Jakarta karantina wilayah, artinya sekaligus moda transportasi itu dihentikan operasionalnya," kata Irwan saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Menurut Irwan, kelemahan PSBB adalah masih memperbolehkan aktivitas bekerja sebagian masyarakat. Beda halnya jika karantina wilayah, masyarakat wajib untuk berada di rumah saja tetapi hidupnya dijamin. Dengan PSBB, tentu ada aturan pembatasan termasuk dalam moda transportasi, tapi tidak sampai penghentian operasional secara keseluruhan.
"Jika KRL-nya ditutup maka tentu hal lain juga harus diatur misalnya, opsi kendaraan umum selain KRL yang mengangkut mereka atau mereka diliburkan dulu sementara oleh perusahaan, dan dengan jaminan biaya dari pemerintah daerah sekaligus perusahaan itu menghentikan aktivitasnya," terang Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu. ( ).
Legislator asal Kalimantan Timur ini melanjutkan, tidak ada kewajiban jaminan biaya hidup dalam PSBB. Dan, ini membuat penerapan PSBB menjadi lemah untuk membuat kebijakan penutupan alur transportasi. Di sisi lain, masyarakat juga butuh biaya untuk hidup dan makan.
"Tetapi sudah seharusnya jika disetop maka pemda atau pemerintah pusat harus mencarikan jalan keluar bagi pengguna KRL dan pengusaha KRL," ujarnya.
Menurut Irwan, upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona lewat penerapan PSBB akan sia-sia jika KRL masih beroperasi karena orang masih bisa bebas keluar dan dilanggarnya jarak minimal antar-manusia. "Ya pasti sia-sia. Kalau KRL masih beroperasi maka apa pun kebijakannya itu namanya saja pembatasan sosial berskala besar karena dampak yanh dihasilkannya untuk memutus atau mengurangi Covid-19 sangat kecil," pungkasnya.
"Bukan hanya sekarang setuju tapi dari dulu kan saya teriaknya DKI Jakarta karantina wilayah, artinya sekaligus moda transportasi itu dihentikan operasionalnya," kata Irwan saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Menurut Irwan, kelemahan PSBB adalah masih memperbolehkan aktivitas bekerja sebagian masyarakat. Beda halnya jika karantina wilayah, masyarakat wajib untuk berada di rumah saja tetapi hidupnya dijamin. Dengan PSBB, tentu ada aturan pembatasan termasuk dalam moda transportasi, tapi tidak sampai penghentian operasional secara keseluruhan.
"Jika KRL-nya ditutup maka tentu hal lain juga harus diatur misalnya, opsi kendaraan umum selain KRL yang mengangkut mereka atau mereka diliburkan dulu sementara oleh perusahaan, dan dengan jaminan biaya dari pemerintah daerah sekaligus perusahaan itu menghentikan aktivitasnya," terang Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu. ( ).
Legislator asal Kalimantan Timur ini melanjutkan, tidak ada kewajiban jaminan biaya hidup dalam PSBB. Dan, ini membuat penerapan PSBB menjadi lemah untuk membuat kebijakan penutupan alur transportasi. Di sisi lain, masyarakat juga butuh biaya untuk hidup dan makan.
"Tetapi sudah seharusnya jika disetop maka pemda atau pemerintah pusat harus mencarikan jalan keluar bagi pengguna KRL dan pengusaha KRL," ujarnya.
Menurut Irwan, upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona lewat penerapan PSBB akan sia-sia jika KRL masih beroperasi karena orang masih bisa bebas keluar dan dilanggarnya jarak minimal antar-manusia. "Ya pasti sia-sia. Kalau KRL masih beroperasi maka apa pun kebijakannya itu namanya saja pembatasan sosial berskala besar karena dampak yanh dihasilkannya untuk memutus atau mengurangi Covid-19 sangat kecil," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda