Ketum Parpol Didorong Nyapres Harus Miliki Tiga Syarat Ini

Selasa, 19 Januari 2021 - 06:57 WIB
Direktur Riset IPS Arman Salam menilai, ada tiga kunci yang menjadi syarat dalam aneka pertarungan baik di level kepala daerah sampai capres dan cawapres. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemilu Presiden 2024 masih terbilang cukup jauh. Tapi momentum ini sudah dimanfaatkan sejumlah partai politik untuk menawarkan kader-kader terbaik mereka khususnya para ketua umum partai. Sebut saja, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Demokrat, dan Airlangga Hartarto di Golkar, meski dua partai tersebut belum secara resmi mengumumkan.

Baru-baru ini, sejumlah pengurus daerah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyuarakan agar Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maju menjadi Calon Presiden (Capres) 2024. Menanggapi hal ini, Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menilai, ada tiga kunci yang menjadi syarat dalam aneka pertarungan baik di level kepala daerah sampai capres dan cawapres. (Baca juga: Plus Minus AHY dan Cak Imin di Pilpres 2024)



Tiga syarat itu yakni, tingkat popularitas atau pengenalan, tingkat kesukaan (likeness) dan tingkat kepantasan dan dukungan atau elektabilitas. "Tanpa tiga itu sulit bagi siapapun yang maju bertarung akan menang," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/1/2021). (Baca juga: Capres 2024, AHY-Cak Imin Dinilai 'Perkawinan' Militer dan Santri Modern)



Lulusan kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan, dalam kontestasi politik penting bagi para calon melakukan aneka strategi untuk mencapai tiga hal tadi secara cepat, massif dan terukur. Tak terkecuali Cak Imin yang sudah mendapatkan dukungan dari kader dan pengurus partai.

"Jika dianggap calon sudah memiliki paling sedikit dua saja variabel syarat menang, anggap saja keterkenalan dan kesukaan dari publik/pemilih maka langkah cak imin dipastikan sebagai langkah bagaining politik terhadap tawar menawar jabatan pada pertarungan nanti," tutur pria yang juga alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini. (Rakhmat)
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More