Kasus Corona Masih Tinggi, Rumah Sakit Darurat Mendesak
Selasa, 19 Januari 2021 - 05:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah perlu menambah rumah sakit (RS) darurat untuk mengantisipasi lonjakan pasien corona (Covid-19) . Langkah ini mendesak dilakukan mengingat tingkat keterisian RS Covid-19 secara nasional sudah mencapai 65,93%, terutama di 10 provinsi. Persentase keterisian tersebut sudah melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 60%.
Dengan adanya ketersediaan RS darurat tersebut, jangan sampai ada pasien yang meninggal karena tidak bisa tertangani, bahkan sampai meninggal dalam taksi setelah ditolak di banyak rumah sakti sebelumnya. Di sisi lain, keberadaan pasien yang tidak tertampung RS juga bisa berisiko karena bisa memicu klaster penyebaran Covid-19 baru.
(Baca juga: Update Corona: Positif 917.015 Orang, 745.935 Sembuh dan 26.282 Meninggal )
Sebagai informasi, saat ini total rumah sakit di seluruh Indonesia sebanyak 2.979, di mana 951 di antaranya dijadikan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Dari 951 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sebanyak 50.942 tempat tidur.
Berdasar data teranyar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, setelah berturut-turut pecah rekor baru, penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih tinggi. Tercatat hingga 18 Januari 2021 bertambah 9.086 kasus sehingga akumulasi sebanyak 917.015 orang. Adapun jumlah yang meninggal kembali bertambah 295 orang. Dengan demikian, total meninggal menjadi 26.282 orang.
(Baca juga: Bencana Alam Berturut-turut, BNPB Diminta Siaga di Semua Daerah )
Fakta kondisi darurat RS rujukan Covid-19 disampaikan LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategi Development Initiatives (CISDI) saat melaporkan adanya pasien positif Covid-19 asal Depok, Jawa Barat, meninggal dunia di dalam taksi online setelah ditolak 10 rumah sakit rujukan Covid-19 pada 3 Januari lalu.
Selain itu, dalam waktu singkat sejak akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021, LaporCovid19 mendapatkan total 23 laporan kasus pasien yang ditolak rumah sakit karena penuh, pasien yang meninggal di perjalanan, serta meninggal di rumah karena ditolak rumah sakit.
(Baca juga: Pasien COVID-19 Meninggal di Taksi, Ridwan Kamil Tegur Keras Satgas Kota Depok )
Dengan adanya ketersediaan RS darurat tersebut, jangan sampai ada pasien yang meninggal karena tidak bisa tertangani, bahkan sampai meninggal dalam taksi setelah ditolak di banyak rumah sakti sebelumnya. Di sisi lain, keberadaan pasien yang tidak tertampung RS juga bisa berisiko karena bisa memicu klaster penyebaran Covid-19 baru.
(Baca juga: Update Corona: Positif 917.015 Orang, 745.935 Sembuh dan 26.282 Meninggal )
Sebagai informasi, saat ini total rumah sakit di seluruh Indonesia sebanyak 2.979, di mana 951 di antaranya dijadikan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Dari 951 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sebanyak 50.942 tempat tidur.
Berdasar data teranyar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, setelah berturut-turut pecah rekor baru, penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih tinggi. Tercatat hingga 18 Januari 2021 bertambah 9.086 kasus sehingga akumulasi sebanyak 917.015 orang. Adapun jumlah yang meninggal kembali bertambah 295 orang. Dengan demikian, total meninggal menjadi 26.282 orang.
(Baca juga: Bencana Alam Berturut-turut, BNPB Diminta Siaga di Semua Daerah )
Fakta kondisi darurat RS rujukan Covid-19 disampaikan LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategi Development Initiatives (CISDI) saat melaporkan adanya pasien positif Covid-19 asal Depok, Jawa Barat, meninggal dunia di dalam taksi online setelah ditolak 10 rumah sakit rujukan Covid-19 pada 3 Januari lalu.
Selain itu, dalam waktu singkat sejak akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021, LaporCovid19 mendapatkan total 23 laporan kasus pasien yang ditolak rumah sakit karena penuh, pasien yang meninggal di perjalanan, serta meninggal di rumah karena ditolak rumah sakit.
(Baca juga: Pasien COVID-19 Meninggal di Taksi, Ridwan Kamil Tegur Keras Satgas Kota Depok )
tulis komentar anda