Dorong Penyitas COVID-19 Donorkan Plasma Konvalesen, Wapres: Efektivitasnya Capai 60-90%
Senin, 18 Januari 2021 - 17:42 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres), Maruf Amin terus mendorong agar penyitas COVID-19 mau mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Menurutnya efikasi atau efektivitasnya mencapai 60 hingga 90%.
“Hasil penelitian maupun praktik penggunaan plasma konvalesen di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh PMI dan Kementerian Kesehatan, serta beberapa Rumah Sakit utama di Jakarta, Yogyakarta dan Malang juga menunjukkan efikasi yang tinggi, yaitu antara 60%-90%,” ujarnya dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, Senin (18/1/2021).
Seperti diketahui donor plasma konvalesen adalah metode terapi plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien COVID-19 yang sudah sembuh untuk didonorkan ke pasien yang masih menjalani perawatan.
“Terapi ini merupakan konsep imunisasi pasif, yaitu pemberian plasma dari penyintas COVID-19 yang mengandung antibodi terhadap SARS-Cov-2 dan diberikan kepada penderita COVID-19 dengan harapan agar antibodi ini dapat menetralisasi virus pada pasien tersebut,” jelasnya.
Terapi plasma konvalesen sudah diterapkan dalam mengatasi penyakit akibat virus ebola yang mana juga direkomendasikan WHO pada 2014. Terapi ini juga diterapkan di Hong Kong saat terjadi wabah SARS-CoV-2 pada 2003, H1N1 pada 2009-2010, dan MERS-CoV pada 2012.
“Terapi plasma konvalesen untuk pasien COVID-19 sudah dilakukan di Tiongkok, Argentina dan Amerika Serikat. Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada Agustus 2020 juga sudah mengizinkan penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita COVID-19,” pungkasnya.
“Hasil penelitian maupun praktik penggunaan plasma konvalesen di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh PMI dan Kementerian Kesehatan, serta beberapa Rumah Sakit utama di Jakarta, Yogyakarta dan Malang juga menunjukkan efikasi yang tinggi, yaitu antara 60%-90%,” ujarnya dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, Senin (18/1/2021).
Baca Juga
Seperti diketahui donor plasma konvalesen adalah metode terapi plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien COVID-19 yang sudah sembuh untuk didonorkan ke pasien yang masih menjalani perawatan.
“Terapi ini merupakan konsep imunisasi pasif, yaitu pemberian plasma dari penyintas COVID-19 yang mengandung antibodi terhadap SARS-Cov-2 dan diberikan kepada penderita COVID-19 dengan harapan agar antibodi ini dapat menetralisasi virus pada pasien tersebut,” jelasnya.
Terapi plasma konvalesen sudah diterapkan dalam mengatasi penyakit akibat virus ebola yang mana juga direkomendasikan WHO pada 2014. Terapi ini juga diterapkan di Hong Kong saat terjadi wabah SARS-CoV-2 pada 2003, H1N1 pada 2009-2010, dan MERS-CoV pada 2012.
“Terapi plasma konvalesen untuk pasien COVID-19 sudah dilakukan di Tiongkok, Argentina dan Amerika Serikat. Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada Agustus 2020 juga sudah mengizinkan penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda