Kasus Edhy Prabowo, KPK Panggil Lagi Gubernur dan Bupati Kaur Bengkulu

Senin, 18 Januari 2021 - 12:02 WIB
Tim penyidik KPK kembali memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi terkait kasus suap terkait suap ekspor benur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi terkait kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya 2020 alias suap ekspor benur.

Baca juga : Mengapa Grabtoko Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Beli Aset Kripto?



Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) " Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," Senin (18/1/2021). (Baca juga: KPK Dalami Percakapan Pengurusan Izin Ekspor Benur di KKP)

Sebelumnya, pemanggilan pertama, keduanya tidak hadir. Untuk Gusril dipanggil pada Senin, 11 Januari 2021, sedangkan Gubernur Bengkulu Rohidin dipanggil besoknya pada Selasa, 12 Januari 2021. Selain memeriksa Rohidin dan Gusril, tim penyidik juga memanggil Direktur Keuangan PT DPP M Zainul Fatih, dua karyawan swasta Jaya Marlian dan Sharidi Yanopi, serta petani/pekebun bernama Zulhijar. Mereka juga akan diperiksa untuk Edhy Prabowo. (Baca juga: Suap Benur, KPK Usut Penerima Uang di Sejumlah Daerah dari Suharjito)

Tidak hanya itu, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, kasir besar PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Joko Santoso, pegawai PT DPPP Betha Maya Febiana, dan karyawan swasta bernama Yunus. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Diketahui KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya 2020 alias suap ekspor benur lobster. Baca juga : Banyak Bencana, Anggota DPR dari PKS Diinstruksikan Potong Gaji

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!