Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU, Gantikan Arief Budiman yang Diberhentikan DKPP

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:40 WIB
Baca juga: Dicopot dari Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu

"Sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pasal 41 ayat 2 menyebutkan pemilihan ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup," ujarnya.

Baca juga : Satu Persatu Ulama Kita Dipanggil, Berikut Daftar Ulama Wafat Januari 2021

Diberitakan sebelumnya, pencopotan jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!