Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini 3 Pesan dari MUI Tangsel untuk Komjen Listyo

Kamis, 14 Januari 2021 - 05:28 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang Selatan. Foto: Hambali/Okezone
TANGERANG SELATAN - Penunjukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri tunggal menimbulkan reaksi dari sejumlah kalangan. Tidak terkecuali dari tokoh agama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mantan Kapolda Banten itu menjadi calon tunggal setelah namanya diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR, Rabu 13 Januari 2021. Rupanya, pilihan presiden mendapat dukungan pula dari tokoh agama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Salah satu dukungan mengalir dari tokoh masyarakat, Ustad Abdul Rojak yang juga menjabat sebagai Sekjen MUI Tangsel. Menurut dia, pemilihan Komjen Listyo sudah melalui perhitungan dan evaluasi matang berdasarkan rekam jejak serta prestasinya.



"Sebagai tokoh agama, ya kita menerima. Dan kita bersiap mendukungapapun yang diputuskan oleh pak presiden terkait pengangkatan pak kapolri yang baru," kata Rojak di Ciputat, Kota Tangsel, Rabu 13 Januari 2021. Lebih lanjut, Rozak pun menitipkan 3 pesan kepada Komjen Listyo jika nantinya resmi menjadi Kapolri. Yakni, penegakan hukum secara adil, membangun harmonisasi dengan semua tokoh agama dan bekerja secara profesional.

"Pertama penegakan hukum seadil-adilnya, kedua membangun harmonisasi dengan tokoh agama, ketiga bekerja secara profesional melayani masyarakat penuh keikhlasan. Dan yang paling penting adalah menumbuhkan rasa aman di masyarakat," ucapnya.

Mabes Polri sendiri menyambut baik keputusan Presiden Jokowi menyodorkan nama Komjen Listyo Sigit sebagai calon tunggal kapolri kepada DPR RI. Sepak terjangnya selama memimpin Bareskrim mendapat respons positif, hal itu dibuktikan dengan penanganan sejumlah kasus besar. Sebagaimana diketahui, setelah resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Kabareskrim pada 16 Desember 2019 lalu, Listyo langsung bergerak. Dalam waktu seminggu Sigit mengungkap perkara besar yang menyorot perhatian publik, yakni kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Saat itu, Komjen Listyo Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

Tak berhenti sampai di situ, Bareskrim di bawah komandonya juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.

Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra. Proses pengusutan perkaranya, menyeret pula dugaan keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More