Dicopot dari Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:10 WIB
Baca juga: Perludem Nilai Sanksi Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman Tak Jelas Tujuannya

Seperti diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu ( DKPP ) memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga : Kaum Perempuan Dalam Bahaya Besar!



Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring. Arief dicopot dari jabatan karena mendampingi Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik saat menggugat putusan DKPP di PTUN.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!