Dicopot dari Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:10 WIB
Arief Budiman bereaksi atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Arief Budiman bereaksi atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Arief mengaku putusan tersebut tidak tepat, karena merasa tak ada kejahatan pemilu yang telah dilakukannya.
"Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu," tutur Arief kepada SINDOnews, Rabu (13/1/2021).Baca juga: DKPP Copot Jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU
Arief mengaku belum menerima salinan putusan DKPP tersebut. Dia akan menempuh jalur lain setelah dirinya menerima putusan tersebut.
Baca juga : RCTI-iNews TV Berharap MK Kabulkan Seluruh Permohonan Uji Materi UU Penyiaran
"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu (lihat-red). Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu itu, kita pelajari baru lah kita bersikap mau ngapain," ujarnya.
Arief mengaku putusan tersebut tidak tepat, karena merasa tak ada kejahatan pemilu yang telah dilakukannya.
"Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu," tutur Arief kepada SINDOnews, Rabu (13/1/2021).Baca juga: DKPP Copot Jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU
Arief mengaku belum menerima salinan putusan DKPP tersebut. Dia akan menempuh jalur lain setelah dirinya menerima putusan tersebut.
Baca juga : RCTI-iNews TV Berharap MK Kabulkan Seluruh Permohonan Uji Materi UU Penyiaran
"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu (lihat-red). Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu itu, kita pelajari baru lah kita bersikap mau ngapain," ujarnya.
Lihat Juga :