Saran Menarik, Yang Sudah Divaksin Dapat ID Card Pengganti Surat Rapid
Rabu, 13 Januari 2021 - 16:01 WIB
Peter mengatakan, apabila masyarakat yang telah disuntik vaksin itu terkena Covid-19, maka pemerintah yang menanggung biaya pengobatannya. Peter melanjutkan, bagi masyarakat yang tidak mau disuntik vaksin Covid-19, maka kemanapun pergi harus ada surat rapid test dan antigen.
"Dan apabila mereka terkena Covid-19, maka biaya pengobatannya ditanggung sendiri. Bagi yang belum dapat jatah vaksinasi, jangan kemana-mana dan doa supaya cepat kebagian," tutur Peter.Baca juga: Vaksin Jadi Amunisi Ekstra untuk Putus Penularan Covid-19
Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 16.15 WIB, unggahan Peter F Gontha itu mendapatkan 1498 like dan 214 love. Banyak juga Warganet yang setuju dengan pendapat Peter F Gontha tersebut. Hal tersebut diketahui dari sejumlah komentar warganet di unggahan Peter.
"Setuju sekali om Peter. Semoga kita selalu sehat wal afiat," tulis seorang Warganet, Dagus Dirhamsah di kolom komentar.
"Kayak film Contagion oom. Pake gelang elektronik," tulis seorang Warganet lainnya, Yeany Christanto Prajaya.Baca juga: Raih Suara Terbanyak, RI Terpilih sebagai Ketua Bersama Inisiatif Vaksin Global
"Dan apabila mereka terkena Covid-19, maka biaya pengobatannya ditanggung sendiri. Bagi yang belum dapat jatah vaksinasi, jangan kemana-mana dan doa supaya cepat kebagian," tutur Peter.Baca juga: Vaksin Jadi Amunisi Ekstra untuk Putus Penularan Covid-19
Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 16.15 WIB, unggahan Peter F Gontha itu mendapatkan 1498 like dan 214 love. Banyak juga Warganet yang setuju dengan pendapat Peter F Gontha tersebut. Hal tersebut diketahui dari sejumlah komentar warganet di unggahan Peter.
"Setuju sekali om Peter. Semoga kita selalu sehat wal afiat," tulis seorang Warganet, Dagus Dirhamsah di kolom komentar.
"Kayak film Contagion oom. Pake gelang elektronik," tulis seorang Warganet lainnya, Yeany Christanto Prajaya.Baca juga: Raih Suara Terbanyak, RI Terpilih sebagai Ketua Bersama Inisiatif Vaksin Global
(dam)
Lihat Juga :