Saran Menarik, Yang Sudah Divaksin Dapat ID Card Pengganti Surat Rapid
Rabu, 13 Januari 2021 - 16:01 WIB
Petugas Puskesmas mengambil vaksin Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (13/1/2021). Dinas Kesehatan DKI secara bertahap akan melakukan vaksinasi kepada 131 ribu tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Pengusaha Peter F Gontha menyarankan pemerintah memberikan kartu penanda kepada masyarakat yang telah disuntik vaksin Covid-19 .
Nah, kartu penanda itu disarankan Peter bisa menjadi pengganti surat keterangan hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan di sejumlah transportasi umum.
Baca juga : Tekan Angka Pengangguran di Masa Pandemi, Kemenperin Gelar Pelatihan Vokasi
"Ini ada saran bagus. Masukan buat pemerintah supaya adil: bagi yang mau disuntik vaksin diberi ID Card yang untuk bepergian kemana saja dan kemana saja tanpa rapid test dan antigen," kata Peter F Gontha di akun media sosial Facebooknya, Rabu (13/1/2021).
Nah, kartu penanda itu disarankan Peter bisa menjadi pengganti surat keterangan hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan di sejumlah transportasi umum.
Baca juga : Tekan Angka Pengangguran di Masa Pandemi, Kemenperin Gelar Pelatihan Vokasi
"Ini ada saran bagus. Masukan buat pemerintah supaya adil: bagi yang mau disuntik vaksin diberi ID Card yang untuk bepergian kemana saja dan kemana saja tanpa rapid test dan antigen," kata Peter F Gontha di akun media sosial Facebooknya, Rabu (13/1/2021).
Lihat Juga :