BPJPH: Sertifikasi Halal Vaksin Sinovac Wujud Kepatuhan terhadap UU
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:27 WIB
Proses sertifikasi, lanjut Sukoso, diawali dengan pengajuan permohonan sertifikasi halal yang diajukan oleh PT Bio Farma (Persero) dan diterima oleh BPJPH pada 14 oktober 2020.
Kemudian, bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, yang bertindak selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian produk vaksin Sinovac. (Baca juga:Dirut Bio Farma Sebut Sertifikasi Halal Vaksin Covid Sangat Penting agar Tak Senasib Vaksin Campak)
Hasil audit tersebut, kata Sukoso, kemudian dilaporkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Fatwa MUI untuk menetapkan kehalalan produk. “Senin, 11 Januari 2021, MUI kemudian menerbitkan fatwa ketetapan kehalalan vaksin Sinovac tersebut dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021,” katanya.
Kemudian, bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, yang bertindak selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian produk vaksin Sinovac. (Baca juga:Dirut Bio Farma Sebut Sertifikasi Halal Vaksin Covid Sangat Penting agar Tak Senasib Vaksin Campak)
Hasil audit tersebut, kata Sukoso, kemudian dilaporkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Fatwa MUI untuk menetapkan kehalalan produk. “Senin, 11 Januari 2021, MUI kemudian menerbitkan fatwa ketetapan kehalalan vaksin Sinovac tersebut dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021,” katanya.
(kri)
Lihat Juga :