Kemenag Resmi Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac Kepada Bio Farma

Rabu, 13 Januari 2021 - 08:40 WIB
Kepala BPJPH Kemenag Sukoso mengatakan vaksin Covid-19 dari produksi Sinovac Life Science co LTD China dan PT Bio Farma Persero secara resmi telah menerima sertifikat halal. FOTO/CAPTURE YOUTUBE KEMENAG
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoso mengatakan vaksin Covid-19 dari produksi Sinovac Life Science co LTD China dan PT Bio Farma Persero secara resmi telah menerima sertifikat halal .

"Pada kesempatan ini kita dapat bersama menyaksikan momen bersejarah bagi Kementerian Agama pada masa pandemi COVID-19 ini yaitu penyerahan sertifikat halal vaksin COVID yang diajukan oleh PT Bio Farma Persero kepada BPJPH pada bulan Oktober tahun 2020 yang lalu," kata Sukoso dalam Penyerahan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 secara virtual, Rabu (13/1/2021).



Dalam kesempatan itu, Sukoso melaporkan beberapa hal yang terkait proses sertifikasi halal COVID-19 ini dengan melalui tahapan. "Pertama Biofarma mengajukan surat permohonan pendaftaran sertifikat halal dan pendaftaran via email pada tanggal 9 Oktober 2020. Kemudian BPJPH menerbitkan dokumen tanda terima kelengkapan pengajuan pendaftaran sertifikat halal pada tanggal 14 Oktober 2020," katanya. (Baca juga: Sertifikat Halal Vaksin Sinovac Diserahkan Pagi Ini, Sebelum Jokowi Disuntik )

Proses selanjutnya, kata Sukoso, untuk pemeriksaan dan pengujian produk dilakukan oleh LPH dalam hal ini LPPOM MUI setelah pendaftaran di LPPOM MUI diajukan secara paralel dengan pendaftaran di PBJPH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!